Kamis, 10 September 2015

2017, Ponsel Ilegal 'Mati' di Indonesia

- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sedang menyiapkan aturan registrasi nomor international mobile station equipment identity (IMEI) ponsel. Aturan ini digodok untuk menekan beredarnya ponsel ilegal. 

Aturan resgistrasi IMEI tersebut direncanakan akan diberlakukan pada 2017. 

Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika (PPI) Kominfo, Bambang Suseno menyebutkan aturan tersebut di sisi lain juga mendorong industri ponsel da perangkat mobile di dalam negeri makin berkembang. 

"Siap-siap aturan ini akan diberlakukan pada 2017," ujar Bambang ditemui di Hotel Raffles, Ciputra World, Rabu 9 September 2015. 

Jika nanti aturan resgistrasi IMEI itu sudah diberlakukan, Bambang mengatakan jangan berharap lagi akan ada produk impor ponsel ilegal alias black market. "Itu nggak akan ada lagi," kata dia. 

Aturan registrasi IMEI juga akan menekan beredarnya perdagangan ponsel curian. Sebab pengguna yang perangkatnya dicuri bisa memblokir ponsel tersebut. 

"Jadi kalau ada ponsel hilang, tinggal lapor nanti ponsel hilang, maka akan dideteksi IMEI-nya dan diblokir. Jadi ponselnya sudah nggakberfungsi lagi," tuturnya. 

Dampak aturan tersebut, tambah Bambang, pengguna yang membeli ponsel pintar dari luar negeri dan perangkat tersebut IMEI-nya tak terdaftar, maka ponsel tersebut tidak bisa digunakan di Tanah Air. 

Dikatakan Bambang nantinya aturan ini juga menjamin tidak akan ada nomor IMEI ganda pada suatu perangkat. Hal ini menjawab kekhawatiran, IME ganda yang saat ini banyak ditemui di pasaran. 

"Double IMEI nggak akan ada di perangkat 4G, sebab itu sudah langsung dari global sana," kata dia. 

Dijelaskan Bambang, nantinya nomor IMEI akan diverifikasi oleh Kementerian Perdagangan dan Perindustrian.

Saat ini, kata Bambang, Kominfo sedang menggodok aturan regsitrasi IMEI.

Kamis, 03 September 2015

Root Samsung Galaxy E5 Menggunakan Odin (KK 4.4.4)





Step 1
Download Bahan
a. CF Auto Root
b. USB Drivers
c. Odin

Step 2
Aktifkan USB Debugging (Silahkan Ke Pengaturan - Tentang Perangkat dan ketuk berkali-kali "build number" sampai keluar popup yang isnya kira-kira "developer option enable/mode pengembang tersedia"), kalau sudah berhasill, maka mode pengembang akan muncul di settingan. Terus nyalakan USB Debugin, kemudian centang mendebug USB dan Verifikasi USB)

Step 3
Matikan HH, kalau sudah mati tekan secara bersamaan dan tahan tombol Volume Down + Home + Power (kalau behasil akan muncul tanda segiti peringantan, terus tekan Volume UP untuk melanjutkan)

Step 4
Buka Odin dan silahkan sambungkan HH anda Ke PC / Laptop menggunakan kabel data dan silahkan menunggu proses karena PC akan menginstal perangkat

Step 5
Jika sudah terkonek, maka menu ID Com dan message di Odin akan terisi, kalau sudah terisi tekan PDA lalu pilih file CF Auto Root yang sudah didownload tadi. (Jangan lupa extract dulu file CF Auto Root nya. CF Auto Root hasil extract menggunakan format .tar)

Step 6
Tekan tombol start pada Odin dan tunggu sampai proses install selesai. Jika proses sudah selesai, maka Odin akan menampilkan pesan PASS dalam kolom warna hijau di atas, kemuadian HH akan reboot otomatis. Setelah reboot silahkan lepas kabel data dari PC.

Sekarang, check HH di dalam menu/drawer dan cari aplikasi SuperSU, jika sudah terdapat aplikasi SuperSU maka HH anda berhasil Rooted, dan selamat!

Catatan:
Segala resiko ditanggung sendiri, maka hati2 dan cermat dalam mengikuti step by step tutorialnya.

sumber :LINK